PENDIIKAN CERDAS DENGAN MURAH DAN GRATIS DENGAN MEMANFAATKAN PORTAL RUMAH BELAJAR
Oleh
: Endang Triwahyuni
BAB
I
PENDAHULUAN
Pendidikan
merupakan sebuah sistem yang teridiri dari banyak komponen yang saling
berhubungan dan sangat kompleks namun memiliki tujuan besar yang sama yaitu
menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Kebutuhan sumber daya
manusia yang berkualitas ini menjadi agenda penting dan strategis bagi setiap
bangsa dan Negara, karena dengan sumber daya manusia berkualitaslah sebuah Negara
mampu untuk bertahan dan beradaptasi dalam setiap perubahan kehidupan serta
melanjutkan pembangunan-pembangunan jangka panjang dan penuh ketidakpastian.
Sistem
Pendidikan Nasional dapat dijelaskan dengan dua pengertian yaitu menurut fungsi
dan struktur (Suparlan : 2008). Berdasarkan fungsi, Pendidikan Nasional
merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan oleh institusi negara Indonesia,
dalam rangka mewujudkan hak menentukan eksistensi nasional sebagai sebuah
bangsa dalam bidang pendidikan atau (right
of self-determination on education). Menurut struktur, Pendidikan Nasional
sebagai sistem adalah keseluruhan satuan kegiatan pendidikan yang direncanakan,
dilaksanakan, dan dikendalikan dalam rangka menunjang ketercapaian tujuan
nasional.
Penyelenggaraan
sistem pendidikan di sebuah negara memiliki perbedaan satu sama lain yang
dipengaruhi oleh sistem sosial budaya yang hidup dan berkembang di dalam
masyarakat dan negara tersebut. Hal ini menjadi sangat kompleks mengingat
sebuah negara memiliki jumlah individu yang sangat banyak dan beragam, sehingga
penyelenggaraan pendidikan juga membutuhkan pengelolaan yang sistematis dan
sistemik. Pengelolaan yang tidak
sederhana tersebut meliputi level instruksional (ruang kelas), level
administratif (sekolah), level wilayah, level nasional hingga level global.
Keseluruhan level atau tahapan merupakan rangkaian proses yang kompleks namun
memiliki tujuan yang sama yaitu mencapai tujuan pendidikan nasional dan hal ini
merupakan perwujudan dari sebuah sistem yang berorientasi pada pemecahan
masalah secara efektif dan efisien.
Pendidikan
yang berkualitas harus dapat mengembangkan seluruh aspek manusia secara utuh
atau holistik. Pestalozzi menekankan bahwa pendidikan merupakan banyak sisi
yang menggabungkan antaraktivitas moral dan intelektua, sisi yang digabungkan
adalah the hand, the heart, and the head” (Akinpelu, 1981, p. 60). Pendidikan
menurut Pestalozzi bersifat banyak sisi yang dikombinasikan dengan antara
aktivitas moral dan aktivitas intelektual, yaitu: the hand (keterampilan/ psikomotorik), the heart (faktor afektif dan spiritual) dan the head (intelektual/akal/kognitif) yang disatukan dalam kesatuan
yang seimbang dan harmoni.
Kecerdasan
seseorang tidak mungkin dibatasi oleh indikator-indikator yang ada dalam
achievement test (tes formal) karena kecerdasan terhadap seseorang hanya
berlaku pada saat itu, kemungkinan untuk beberapa waktu tidak valid lagi.
Menurut Gardner, kecerdasan dapat dilihat dari kebiasaan seseorang, yaitu
perilaku yang dilakukan secara berulang-ulang. Jadi, kecerdasan tidak bersifat
sesaat atau seketika, melainkan dilihat dari kebiasaan yang dilakukan oleh
seseorang (Chatib, 2014, p. 69). Faktanya, proses pendidikan banyak memiliki
kelemahan karena tidak mengembangkan aspek manusia secara utuh. Aspek “akal”
seringkali mendapat perhatian yang dominan dibandingkan aspek fisik dan ruhani.
Namun,
aspek akal yang dikembangkan belum sepenuhnya mengambangkan potensi akal
manusia seutuhnya. Akal yang identik dengan kecerdasan tidak dikembangkan
dengan kerangka teori bahwa kecerdasan bersifat majemuk (multiple
intelligences) sebagaimana yang dikemukakan oleh Gardner (1998).
Pendidikan
murah dan gratis tanpa pungutan merupakan salah program pemerintah bagi sekolah
negeri guna memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat, sehingga
masyarakat tidak terbebani dengan biaya pendidikan anak-anaknya. Namun, dalam
praktiknya masih ada sekolah yang melakukan pungutan dan bahkan berbiaya mahal seperti
yang dilakukan oleh salah sekolah. Pungutan, berapa jumlahnya dan apapun alasannya, merupakan
suatu bentuk praktik yang tidak sesuai dengan misi pendidikan gratis yang telah
digariskan oleh pemerintah. Sekolah gratis merupakan kebijakan Nasional yang
dicanangkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya mencerdaskan
kehidupan bangsa sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945.
Belajar dapat dilakukan dimana saja,
kapan saja dan dengan siapa saja. maka dari itu untuk mempermudah layanan
pendidikan yang diberikan sekolah dan guru serta tidak membebani masyarakat
dengan biaya pendidikan maka pemerintah melalui Kementrian pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indoenesia mendirikan Rumah Belajar. Salah satu Solusi
dalam menjawab permasalahan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
a. Hakikat Pendidikan Cerdas
Menurut
UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 pengertian daripada pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya dan masyarakat. Dilihat dari pengertiannya
indikator keberhasilan pendidikan indonesia menuju karakteristik manusia
seutuhnya yaitu kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Kecerdasan
ialah istilah umum yang digunakan untuk menjelaskan sifat pikiran yang mencakup sejumlah
kemampuan, seperti kemampuan menalar, merencanakan, memecahkan masalah, berpikir abstrak, memahami gagasan,
menggunakan bahasa, dan belajar.Tujuan daripada pendidikan
Indonesia secara komprehensif ialah mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama
para generasi penerus bangsa yang memiliki kecerdasan yang telah dicantumkan
dalam peraturan pendidikan. Lalu cerdas yang bagaimana yang dimaksudkan oleh
undang-undang ??, maka cerdas yang dimaksud yang tercantum dalam visi dan misis
departemen pendidikan nasional yakni menjadi “insan Indonesia Cerdas
Komprehensif, Kompetitif, dan Bermartabat (Insan kamil/Insan Paripurna) yang
dimaksud tersebut adalah insan yang secara komprehensif cerdas spiritual,
emosional, sosial, intelektual, dan kinestetis. Untuk lebih jelasnya lagi
diantaranya sebagai berikut :
1. Cerdas Spiritual
- Beraktualisasi
diri melalui olah hati/kalbu untuk menumbuhkan dan memperkuat keimanan,
ketakwaan dan akhlak mulia termasuk budi pekerti luhur dan kepribadian
unggul.
2. Cerdas Emosional dan Sosial
- Beraktualisasi
diri melalui olah rasa untuk meningkatkan sensitivitas dan apresiativitas
akan kehalusan dan keindahan seni dan budaya, serta kompetensi untuk
mengapresiasikannya.
- Beraktualisasi
diri melalui interaksi sosial yang : a) Membina dan memupuk hubungan
timbal balik, b) demokratis; c) empatik dan simpatik; d) menjunjung tinggi
hak asasi manusia; e) ceria dan percaya diri; f)menghargai kebhinekaan
dalam bermasyarakat dan bernegara; g) berwawasan kebangsaan dengan
kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara
3. Cerdas Intelektual
- Beraktualisasi
diri melalui olah pikir untuk memperoleh kompetensi dan kemandirian dalam
ilmu pengetahuan dan teknologi
- Aktualisasi
insan intelektual yang kritis, kreatif, inovatif, dan imajinatif
- Cerdas
Kinestetis
- Beraktualisasi
diri melalui olah raga untuk mewujudkan insan yang sehat, b ugar, berdaya
tahan, sigap, terampil dan tengginas
- Aktualisasi
insan dan raga
Jenis
kecerdasan menurut teori Multiple Intelligences (Gardner, 1993, p. 17- 24) ada
delapan, yaitu: (1) Kecerdasan musical (musical/rhytmic intelligence) yaitu
memampuan menggubah dan menampilkan komposisi musik, mendengarkan dan memahami
musik: menguasai melodi, beat lagu, menguasai musik klasik, mampu bernyanyi
dengan baik dan mampu memainkan alat musik.; (2) Kecerdasan fisik
(kinestetik/bodily-kinesthetic intelligence), yaitu kemampuan mengontrol gerak
tubuh dan keterampilan mengelola objek: melakukan aktivitas berenang, melompat,
menyentuh, merasakan, menampilkan sesuatu (activity, running, jumping, touching,
feeling, performing); (3) Kecerdasan logika/matematika (logical-mathematical
intelligence), yaitu kemampuan seseorang untuk menghadapi dan menaksir sebuah
benda, mengabstraksi, memahami hubungan benda-benda tersebut dalam suatu
prinsip tertentu: reasoning, facts, sequencing, ranking, patterning; (4)
Kecerdasan bahasa (verbal-linguistic intelligence) yang meliputi kemampuan
seseorang dalam menguasai kata-kata dan bahasa, kemampuan seseorang untuk
berkhayal (berimajinasi), menguasai dan mempelajari bahasa: kata-kata,
mendengarkan, berbicara, berdialog; (5) Kecerdasan visual/spasial
(visual/spatial intelligence), yaitu kemampuan merasakan, memodifikasi,
mentransformasi dan menciptakan pengalaman visualnya dengan atau tanpa stimuli;
(6) interpersonal intelligence (kecerdasan interpersonal), kecerdasan ini
ditandai dengan kemampuan mencerna dan merespon secara tepat suasana hati,
temperamen, motivasi, dan keinginan orang lain: interacting, communicating,
charisma, socializing, empathizing; (7) Kecerdasan intrapersonal (intrapersonal
intelligence) yaitu kecerdasan ini ditandai dengan kemampuan memahami perasaan
sendiri dan kemampuan membedakan emosi; dia memiliki pengetahuan tentang
kekuatan dan kelemahan diri: kesadaran terhadap lingkungan/environmental
awareness, dan kemampuan mengamati/observing; (8) naturalist, yaitu kemampuan dalam
memahami flora dan fauna, the natural world. Kemampuan berkomunikasi dan
memahami flora dan fauna, pecinta alam, pawing binatang, ahli biologi, dan
sebagainya.
b.
Pendidikan Murah dan Gratis
Lembaga
pendidikan memiliki peran penting dalam usaha pemerintah membangun peradaban
bangsa. Bisa dikatakan, lembaga pendidikan adalah titik awal pemerintah dalam
mensejahterakan rakyatnya karena pendidikan adalah modal dasar untuk
mendapatkan kemakmuran madani. Apabila tingkat pendidikan rakyat terjamin, maka
dengan sendirinya kesejahteraan akan mengikuti mereka. Pendidikan adalah sebuah investasi panjang bangsa
dalam merencanakan kemajuan di masa yang akan datang. Memang hasil yang dipetik
dari proses pendidikan tidak instant, artinya kita harus menunggu buah dari
investasi ini dalam jangka waktu yang panjang. Dan itupun akan berhasil kalau
pemerintah mampu mensinergikan antara pembangunan dalam bidang pendidikan
dengan pembangunan di bidang lain seperti ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi,
politik dan lainnya. Negara Jepang pun yang hancur luluh lantah ketika sekutu
membom Hiroshima dan Nagasaki baru bisa merasakan buah dari jerih payah dalam
membangun infrastruktur pendidikan setelah menunggu lebih dari beberapa
dasawarsa. Namun hasil yang dipetik negara tersebut sangatlah fantastis; mereka
mampu menyaingi negara-negara Eropa dan Amerika dalam bidang ilmu pengetahuan
dan teknologi.
Namun
perlu dicatat bahwasanya UUD 1945 mengamanatkan pemerintah untuk
menyediakan pendidikan bagi setiap warga negaranya. Artinya pemerintah
berkewajiban untuk memenuhi hak-hak untuk mendapatkan pendidikan bagi setiap
warga negaranya dengan menyelenggarakkan pendidikan bagi mereka dari jenjang
terrendah sampai ke jenjang yang paling atas. PBB pun dalam universal
declaration of human rights (1948) poin ke-26 menyatakan bahwasanya
pendidikan adalah hak dasar yang harus diberikan kepada setiap warga negara,
sebagaimana hak untuk hidup dan berbicara.
Pendidikan
“Gratis” masih terus berkembang di masyarakat. Defenisi pendidikan gratis
apabila mengacu pada kamus besar Bahasa Indoesia adalah Pendidikan yang tidak
dipungut biaya apapun. Pengertian pendidikan gratis antara pemerintah dan
masyarakat harus sama. Selama ini, ada pemahaman yang berbeda antara kedua
belah pihak. Disisi lain, masyarakat tidak bisa disalahkan karena
mempertanyakan atau menuntut kebijakan tersebut, mengingat bahwa masalah ini
tidak sepenuhnya tertangkap utuh, baik oleh pihak sekolah maupun orangtua siswa.
Kontroversi pun masih terus berkembang walaupun berbagai sosialisasi terus
dilakukan.
Pada
dasarnya, program pendidikan gratis pada jenjang pendidikan dasar yang
digulirkan oleh pemerintah provinsi disambut suka cita oleh masyarakat.
Pelayanan pendidikan tanpa dipungut biaya, memang telah lama diimpikan. UU Nop
20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebenarnya telah
mengamanatkan masyarakat yang tidak mampu digratiskan atau tidak dikenakan
pungutan biaya sampai mencapai usia wajib belajar 9 tahun.
Kenyataannya,
program ini justru menjadi perdebatan di tengah-tengah masyarakat setelah
terjadi beda persepsi antara orangtua siswa dan lembaga penyelenggara
pendidikan. Pada satu sisi, masyarakat memahami pendidikan gratis yang selama
ini digulirkan berari membebaskan seluruh komponen biaya pendidikan paling
mendasar dari masyarakat (Orangtua siswa). Padahal, ada komponen biaya
pendidikan tertentu yang bisa disumbangkan oleh masyarakat dengan mekanisme
tertentu. “Secara garis besar, seyogyanya biaya pendidikan di seluruh sekolah
dasar negeri, baik tingkat SD maupun SMP adalah gratis.
Pelayanan pendidikan tanpa dipungut biaya,
memang telah lama diimpikan. UU Nop 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas) sebenarnya telah mengamanatkan masyarakat yang tidak mampu
digratiskan atau tidak dikenakan pungutan biaya sampai mencapai usia wajib
belajar 9 tahun. Program ini justru menjadi perdebatan di tengah-tengah
masyarakat setelah terjadi beda persepsi antara orangtua siswa dan lembaga penyelenggara
pendidikan. Pada satu sisi, masyarakat memahami pendidikan gratis yang selama
ini digulirkan berari membebaskan seluruh komponen biaya pendidikan paling
mendasar dari masyarakat (Orangtua siswa). Padahal, ada komponen biaya
pendidikan tertentu yang bisa disumbangkan oleh masyarakat dengan mekanisme
tertentu. “Secara garis besar, seyogyanya biaya pendidikan di seluruh sekolah
dasar negeri, baik tingkat SD maupun SMP adalah gratis.
b.1. Dampak Positif
Kebijakan sekolah gratis mampu memberikan dampak yang
positif demi tercapainya cita-cita nasional. Adapun dampak yang mampu
ditimbulkan dari sekolah gratis ini, diantaranya :
a. Mampu
memberikan peluang dan kesempatan bagi anak-anak yang kurang mampu untuk dapat mengenyam bangku pendidikan yang
selama ini hanya ada dalam bayangan dan
angan-angan mereka saja,
b. Mampu meningkatkan mutu pendidikan
kedepannya ,
c. Mampu mengurangi tingkat kebodohan, pengangguran,
dan kemiskinan,
d. Mampu menghasilkan SDM yang
berkualitas,
e. Mampu mewujudkan
cita-cita nasional bangsa Indonesia yaitu ikut mencerdaskan anak bangsa
b.2. Dampak
Negatif
Kebijakan Sekolah Gratis selain
memberikan manfaat, juga dapat memberikan dampak negatif, diantaranya :
a. Dengan
program sekolah gratis rakyat yang masih awam akan berfikiran bahwa mereka
hanya cukup dengan menyekolahkan anak-anak mereka sampai tingkat SD atau SMP
saja,
b. Biaya yang
digratiskan hanyalah biaya administrasinya saja, sehingga menimbulkan peluang
untuk terjadinya penyalahgunaan dari pihak-pihak sekolah yang tidak bertanggung
jawab, misalnya mau tidak mau siswa dipaksa untuk membeli buku-buku pelajaran ,
LKS, dan biaya Bimbel yang akhirnya tetap tidak gratis juga,
c. Menimbulkan
sebagian Peserta didik berlaku seenaknya dalam hal belajar ataupun pembiayaan.
d. Apabila
sekolah membutuhkan dana untuk keperluan pengadaan peralatan yang mendadak akan
keteteran
c. Portal Rumah Belajar
Portal
pembelajaran yang menyediakan bahan belajar serta fasilitas komunikasi yang
mendukung interaksi antar komunitas. Rumah Belajar hadir sebagai bentuk inovasi
pembelajaran di era industri 4.0 yang dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama
(SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sederajat. Dengan menggunakan
Rumah Belajar, kita dapat belajar di mana saja, kapan saja dengan siapa saja.
Seluruh konten yang ada di Rumah Belajar dapat diakses dan dimanfaatkan secara
gratis.
Rumah beajar merupakan hasil
pengembangan portal sebelumnya yang diluncurkan pada 15 Juli 2011, berisi
konten bahan belajar yang dapat dimanfaatkan oleh pendidik dan peserta didik
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah
Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sebagai sumber media pembelajaran. Dengan jargon:
Belajar di mana saja, kapan saja, dengan siapa saja, Rumah Belajar sangat mudah
diakses. Begitu di-klik, langsung muncul halaman pertama dengan berbagai menu
pilihan kelompok materi belajar. Pada menu Fitur Utama terdapat delapan
kelompok konten, yaitu Sumber Belajar, Buku Sekolah Elektronik, Bank Soal,
Laboratorium Maya, Peta Budaya, Wahana Jelajah Angkasa, Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan, dan Kelas Maya. Sedangkan pada menu Fitur Pendukung
terdapat tiga kelompok konten, yaitu Karya Guru, Karya Komunitas, serta Karya
Bahasa dan Sastra. Ada pula materi pembelajaran yang terhimpun dalam Fitur
Pendukung.
Selain
itu, Rumah Belajar juga memberikan layanan ketersediaan sumber media
pembelajaran dalam bentuk bahan belajar interaktif yang dilengkapi dengan media
pendukung gambar, animasi, video dan simulasi, serta dalam bentuk buku digital.
Konten-konten yang ada pada Rumah Belajar tersebut disediakan untuk berbagai
tujuan, agar pendidik dan peserta didik dapat melaksanakan pembelajaran secara
komprehensif. Misalnya fitur Peta Budaya, disiapkan untuk menyediakan berbagai
macam materi pembelajaran budaya di Indonesia sehingga peserta didik dapat
lebih mengetahui dan menghargai keragaman adat istiadat/budaya. Sedangkan
Wahana Jelajah Angkasa dikembangkan agar peserta didik lebih mudah mengenal
benda-benda angkasa. Selanjutnya, Bank Soal, berisi kumpulan soal-soal
latihan/tes. Juga Karya Guru dan Karya Komunitas, memberi kesempatan pendidik
mengunggah karya terbaiknya. Di sini pendidik bisa berbagi informasi/ ilmu
dengan yang lain. Fitur yang lain, yakni Kelas Maya, memberi layanan pendidik
dan peserta didik menyelenggarakan kegiatan e-learning atau pembelajaran secara
daring (online) kapan saja dan di mana saja. Fitur itu memfasilitasi
pembelajaran daring antara pendidik dan peserta didik kapan saja dan di mana
saja. Baik pada saat jam sekolah maupun di luar jam sekolah (sesuai kesepakatan
pendidik dan peserta didik), asalkan guru dan siswa memiliki koneksi internet
dan perangkat gawai seperti komputer/laptop/ notebook. Adapun Laboratorium Maya
dapat digunakan peserta didik dan pendidik melakukan percobaan di laboratorium
secara virtual (maya). Semua percobaan atau simulasi yang tersedia di
Laboratorium Maya dapat diunduh oleh pengguna dengan melakukan login terlebih
dahulu. Di fitur ini terdapat konten untuk mata pelajaran IPA dan matematika
dengan kategori SMP dan SMA.
Berkaitan
dengan pengembangan dan pengadaan sumber-sumber belajar melalui pemanfaatan
kemajuan TIK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Teknologi
Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) telah dan masih
terus mengembangkan aplikasi layanan pembelajaran yang disebut sebagai Portal
Rumah Belajar (Portal Rumbel). Portal Rumbel yang dikembangkan pada tahun 2011
ini secara terus-menerus disempurnakan dan disosialisasikan ke seluruh
nusantara (Kompas.com, 2011). Sosialisasi Portal Rumbel dilakukan secara
bertahap, baik melalui pertemuan kedinasan maupun pelatihan, baik di tingkat
provinsi, kabupaten/kota maupun di tingkat kecamatan. Portal Rumbel ini terbuka
dan gratis bagi masyarakat luas untuk diakses melalui laman:
https://belajar.kemdikbud. go.id/ Pengembangan Portal Rumbel sebagai fasilitas
layanan pembelajaran dinilai sangat tepat mengingat jumlah penduduk Indonesia
pengguna internet yang teSecara singkat, Portal Rumbel dapat dideskripsikan
sebagai sebuah aplikasi yang menyajikan fitur utama dan fitur penunjang. Fitur
utama menyediakan 8 fasilitas, yaitu: (1) Sumber Belajar, (2) Buku Sekolah
Elektronik (BSE), (3) Bank Soal, (4) Laboratorium Maya, (5) Peta Budaya, (6)
Wahana Jelajah Angkasa, (7) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, dan (8)
Kelas Maya. Di samping itu, masih ada fasilitas pembelajaran lainnya, yaitu:
Pijar Jaringan, Peluang, dan Reproduksi Tumbuhan. Fitur-fitur ini terus
mengalami perubahan karena ditingkatkan dan disempurnakan, baik kuantitas
maupun kualitas konten pembelajaran yang disediakan
(https://belajar.kemdikbud.go.id/Dashboard/)rus meningkat setiap tahunnya.
Kemudian,
fitur penunjang menyajikan 3 fasilitas, yaitu: (1) Karya Komunitas (Materi
pembelajaran dari komunitas), (2) Karya Guru (Materi pembelajaran dari guru),
dan (3) Karya Bahasa dan Sastra (Pustaka bahasa dan sastra). Tampaklah bahwa
melalui berbagai fitur yang disediakan, Portal Rumbel tidak hanya ditujukan
untuk kepentingan peserta didik saja tetapi juga bagi kepentingan guru dan
orang tua serta masyarakat luas. Dari sisi kepentingan peserta didik, berbagai
fasilitas yang tersedia yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan tingkat
pendidikannya antara lain adalah: (1) sumber belajar dalam bentuk audio, video,
teks, foto, dan animasi dapat diakses dan dimanfaatkan; (2) Buku Sekolah
Elektronik (BSE) yang juga dapat diakses dan diunduh peserta didik guna memperkaya
materi pelajaran yang mereka peroleh dari guru, (3) Bank Soal yang berisikan
kumpulan soal yang dapat dimanfaatkan oleh setiap peserta didik, tidak hanya
untuk berlatih mengerjakan soal-soal tetapi sekaligus juga mengukur tingkat
penguasaan mereka terhadap materi pelajaran, dan (4) Laboratorium Maya
merupakan fasilitas pembelajaran yang dapat diakses dan dijadikan peserta didik
sebagai ajang praktikum sesuai dengan tuntutan kurikulum.
Dari sisi guru, salah satu dari berbagai
fasilitas layanan yang tersedia di Portal Rumbel yang dapat dimanfaatkan guru
adalah bahan-bahan yang diperlukan untuk penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP). Dalam kaitan ini, guru tidak perlu bersusah payah lagi
membuat sendiri gambar, animasi, video dan media lainnya yang dibutuhkan dalam
membelajarkan peserta didiknya. Guru juga tidak perlu lagi harus keluar rumah
(misalnya ke toko buku atau perpustakaan yang ada atau terdekat) guna mencari
bahan-bahan pembelajaran yang dibutuhkan tetapi guru cukup di rumah dengan
menggunakan komputer/laptop yang terkoneksi dengan internet. Melalui
pemanfaatan Portal Rumbel, guru akan terarah dan terkondisi dalam menerapkan
kegiatan pembelajaran yang tidak lagi berfokus pada dirinya (teachercentered
learning) tetapi bergeser menjadi pembelajaran yang berfokus pada peserta didik
(student-centered learning).
Di
samping dimudahkan untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran,
guru juga dapat memanfaatkan peluang dalam pengembangan/peningkatan kompetensi
dirinya secara online tanpa harus meninggalkan tempat tinggal dan keluarga
serta tugas professional membelajarkan peserta didiknya. Dari sisi orang tua,
di samping mendampingi dan memotivasi anaknya belajar di rumah,
setidak-tidaknya orang tua juga dapat menyarankan dan bahkan melakukan
pendampingan terhadap anaknya secara berkala untuk mengunjungi Portal Rumbel.
Dengan
kondisi yang demikian ini, penggunaan fasilitas TIK yang tersedia di rumah atau
yang dimiliki anak (baik berupa komputer, laptop, tablet maupun telepon
genggam) dapat dioptimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan pembelajaran.
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan tampaklah bahwa keberadaan Portal
Rumbel yang menyajikan ragam fasilitas untuk kepentingan layanan pembelajaran
disediakan secara terbuka untuk diakses masyarakat luas sesuai dengan
kebutuhannya. Guru akan merasakan terfasilitasi dalam membelajarkan peserta
didiknya dengan keberadaan Portal Rumbel.
Demikian
juga halnya dengan peserta didik, terfasilitasi dengan adanya Portal Rumbel
sehingga mereka dapat membelajarkan diri mereka masing-masing. Para orang tua,
dengan mengetahui keberadaan Portal Rumbel yang menyediakan berbagai fasilitas
layanan pembelajaran, dapat menyarankan atau bahkan mendampingi anak-anaknya
memanfaatkan Portal Rumbel dalam kegiatan belajar. Pada satu sisi, sebagaimana
yang telah diuraikan bahwa pemanfaatan Portal Rumbel dengan berbagai layanan
fasilitas pembelajarannya berpengaruh, baik terhadap kegiatan pembelajaran yang
dikelola guru maupun terhadap kegiatan belajar mandiri peserta didik. Artinya,
guru dan peserta didik akan terfasilitasi dalam kegiatan pembelajaran.
Terlebih-lebih lagi apabila Portal Rumbel dirancang dan dimanfaatkan guru
secara terpadu dalam kegiatan pembelajaran. Apabila peserta didik secara individual
memanfaatkan Portal Rumbel, maka khasanah pengetahuan mereka juga akan
meningkat. Dengan mengetahui ketersediaan Portal Rumbel ini, maka para orang
tua juga akan dapat menganjurkan anaknya untuk meningkatkan kegiatan belajarnya
di rumah melalui pemanfaatan Portal Rumbel.
Pada hakekatnya, Portal Rumbel tidak hanya
diperuntukkan bagi kepentingan peserta didik pada jalur pendidikan persekolahan
saja tetapi juga mereka yang berada di luar jalur pendidikan sekolah termasuk
masyarakat luas. Portal Rumbel menyediakan berbagai fasilitas layanan
pembelajaran yang terbuka setiap saat bagi siapa saja yang membutuhkan.
Ketersediaan Portal Rumah Belajar ini ternyata masih belum optimal dimanfaatkan
oleh sekolah-sekolah (guru) untuk membelajarkan peserta didik.
Berbagai tulisan atau kajian terhadap
keberadaan Portal Rumbel telah dilakukan, baik dari aspek pemanfaatan dan
manfaatnya maupun dari aspek kendala atau kekurangan yang dihadapi dalam
pemanfaatannya. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh melalui wawancara
terbatas dari sebagian guru diketahui bahwa pada kenyataannya, sekolah-sekolah
belum optimal memanfaatkan Portal Rumbel untuk membelajarkan peserta didik.
Artinya, masih sebagian kecil guru yang telah menerapkan pemanfaatan Portal
Rumbel untuk kepentingan pembelajaran peserta didik. Yang menjadi pertanyaan
adalah mengapa Portal Rumbel yang menyediakan berbagai fasilitas layanan
pembelajaran secara cuma-cuma dan berkualitas ini belum optimal dimanfaatkan
oleh semua guru di sekolah? Kondisi yang demikian inilah yang menggugah penulis
untuk menelitinya. Berkaitan dengan masalah yang menjadi fokus pembahasan di
dalam artikel ini sebagaimana yang telah dirumuskan di atas, maka tujuan
penelitian adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan berbagai faktor penyebab
guru belum optimal memanfaatkan Portal Rumbel dalam membelajarkan peserta
didik.
d.
Menyelenggarakan pendidikan yang cerdas, Murah dan Gratis dengan menggunakan
Portal Rumah Belajar.
Pemanfaatan
kemajuan TIK untuk pembelajaran merupakan tantangan dan sekaligus juga sebagai
peluang baru bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam menyelenggarakan
kegiatan pendidikan/ pembelajaran. Hal yang sama juga dirasakan oleh para
peserta didik, orang tua, pribadipribadi yang mulia yang terpanggil untuk membentuk
karakter anak bangsa yang melek teknologi. Dalam kaitan ini, ada sebagian
peserta didik yang membawa laptop atau gawai yang dimilikinya untuk digunakan
belajar bersama-sama secara bergantian termasuk dalam menyelesaikan
tugas-tugas.
Seiring
dengan kemajuan TIK ini, peran guru telah mengalami perubahan dari yang semula
sebagai penyampai pengetahuan, sumber utama informasi, ahli materi, dan sumber
segala jawaban menjadi sebagai fasilitator pembelajaran, pelatih, kolaborator,
navigator pengetahuan, dan mitra belajar peserta didik (Anderson, 2010). Di
samping itu, guru juga bergeser perannya dari yang semula mengendalikan dan
mengarahkan semua aspek pembelajaran, menjadi lebih banyak memberikan
alternatif dan tanggung jawab kepada peserta didik dalam proses pembelajaran
(Warsihna, 2012). Guru tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling tahu
terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang berkembang (Rohendi, Mentari,
Saepudin, 2013).
Keberadaan
Portal Rumbel ini telah memungkinkan guru dan peserta didik memanfaatkannya
untuk melaksanakan transformasi komunikasi pada kegiatan pembelajaran secara
terbuka atau di mana saja. Dengan dukungan sinyal yang cukup melalui Wireless
Fidelity (WiFi) memungkinkan peserta didik dapat menikmati kegiatan pembelajaran
berbasis e-learning melalui laman: http://belajar. kemdikbud.go.id. Portal
Rumah Belajar sebagai Portal yang resmi dikelola oleh Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan bertujuan untuk memfasilitasi tersedianya (1) berbagai pilihan
sumber belajar, baik bagi kepentingan peserta didik, pendidik, tenaga
kependidikan maupun masyarakat umum, (2) layanan epembelajaran yang
terintegrasi dengan pengembangan inovasi pembelajaran, (3) sarana layanan
pelatihan dan pengembangan profesi berkelanjutan bagi pendidik dan tenaga
kependidikan, dan (4) wahana pengembangan kreativitas dan saling berbagi secara
kolaboratif di antara peserta didik, tenaga kependidikan, dan masyarakat umum (https://belajar.kemdikbud.go.id/Dashboard/).
Secara
konseptual, manfaat Portal Rumah Belajar dapat ditinjau dari empat pilar,
yaitu: (1) sebagai sumber belajar, (2) sarana epembelajaran antara siswa dan
guru, antara siswa dengan siswa, baik dalam satu sekolah maupun antarsekolah,
(3) sebagai sarana komunikasi dan kolaborasi antara individu guru dan siswa
maupun antarsekolah, dan (4) sebagai wahana pengembangan profesionalisme guru.
Bila dilihat dari ketersediaan layanan
pembelajaran yang terdapat pada Portal Rumbel, maka pada dasarnya dapat
dikatakan bahwa guru telah terlayani aktivitasnya, baik dari segi
e-administrasi bagi guru dalam memperoleh materi pembelajaran maupun dari segi
kebutuhan yang berhubungan dengan konten pembelajaran. Konten-konten
pembelajaran yang tersedia di Portal Rumbel dikelompokkan menurut jalur,
jenjang, dan jenis pendidikan. Ketersediaan konten pembelajaran di Portal
Rumbel ini diakui responden tidak merata jumlahnya untuk masing-masing satuan
pendidikan. Bahkan untuk peserta didik pada pendidikan berkebutuhan khusus,
jumlah konten pembelajaran yang tersedia masih sangat terbatas.
BAB
III
SIMPULAN
Berdasarkan
paparan diatas makan dapat disimpulkan bahwa adanya pola praktis pendidikan
yang mengintegrasikan aspek cerdas, kreatif dan berkarakter pemerintahan
diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami sekolah selama ini. Pada
masalah biaya dan pungutan sekolah yang
dianggap oleh banyak orangtua sangat membebani mereka. Ketersediaan konten
pembelajaran yang terdapat pada Portal Rumah belajar yang disediakan oleh
Pustekkom Kemendikbud dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar baik oleh guru
dan siswa yang menyediakan konten pembelajaran dengan cerdas, murah dan gratis.
DAFTAR
PUSTAKA
Anderson,
Jonathan. 2010. ICT Transforming Education: A Regional Guide. BangkokThailand:
UNESCO Bangkok Asia and Pacific Regional Bureau for Education.
Driyarkara (1980). Driyarkara
tentang pendidikan. Jakarta: Penerbitan Yayasan Kanisius.
Gardner, H. (1993). Multiple
intelligences: the theory in practice. New York: BasicBooks.
Husen,
Torsten. (1988). Masyarakat belajar. (Terj. P. Sartono Hargosewoyo, Yusuf Hadi
Miarso), Jakarta: Penerbit CV. Rajawali.
Indriyanto,
Bambang. 2014. Maksimalisasi Tujuan Pedagogis dalam Pemanfaatan Teknologi
Informasi dan Komunikasi. Artikel di dalam Jurnal TEKNODIK Vol. 18 Nomor 2,
Agustus 2014. ISSN: 2088-3978. Ciputat-Tangerang Selatan: Pusat Teknologi
Informasi dan Komunikasi Pendidikan.
Kompas.com.
2011. “Belajar Tanpa Batas di Rumah Belajar”. Sumber: http://edukasi. kompas.com/read/2011/07/15/18332747/
Belajar.Tanpa.Batas.di.Rumah.Belajar (Diakses tanggal 22 Februari 2018).
Munir.
2014. Kerangka Kompetensi TIK Bagi Guru. Bandung: Penerbit Alfabeta. Purwanto,
dkk. (eds.). 2009. Tigapuluh Tahun Kiprah Pustekkom dalam Pendidikan.
CiputatTangerang Selatan: Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan.
Resta, Paul (ed.). 2002. Information and Communication Technologies in Teacher
Education. A Planning Guide. Paris: Division of Higher Education UNESCO
Website:
https://belajar.kemdikbud.go.id/ Portal Rumah Belajar (Diakses tanggal 27
Februari 2018). ISSN: 2088-3978. Ciputat-Tangerang Selatan: Pusat Teknologi
Informasi dan Komunikasi Pendidikan.