Pelatihan K 13

Memfasilitasi Pelatihan K 13 di Grand Antares Medan.

Penyegaran IN PKB 2018 di LPMP Jakarta

Di LPMP Jakarta pada kegiatan penyegaran IN PKB

Bersama Bapak H. Afrizal Sihotang ST M, Kepala LPMP SUMUT

Bimtek Penyusunan Soal HOTS di LPMP Sumut

Kamis, 22 Oktober 2020

PENDIIKAN CERDAS DENGAN MURAH DAN GRATIS DENGAN MEMANFAATKAN PORTAL RUMAH BELAJAR

 PENDIIKAN CERDAS DENGAN MURAH DAN GRATIS DENGAN MEMANFAATKAN PORTAL RUMAH BELAJAR

Oleh : Endang Triwahyuni

 

BAB I

PENDAHULUAN

            Pendidikan merupakan sebuah sistem yang teridiri dari banyak komponen yang saling berhubungan dan sangat kompleks namun memiliki tujuan besar yang sama yaitu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas ini menjadi agenda penting dan strategis bagi setiap bangsa dan Negara, karena dengan sumber daya manusia berkualitaslah sebuah Negara mampu untuk bertahan dan beradaptasi dalam setiap perubahan kehidupan serta melanjutkan pembangunan-pembangunan jangka panjang dan penuh ketidakpastian.

            Sistem Pendidikan Nasional dapat dijelaskan dengan dua pengertian yaitu menurut fungsi dan struktur (Suparlan : 2008). Berdasarkan fungsi, Pendidikan Nasional merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan oleh institusi negara Indonesia, dalam rangka mewujudkan hak menentukan eksistensi nasional sebagai sebuah bangsa dalam bidang pendidikan  atau (right of self-determination on education). Menurut struktur, Pendidikan Nasional sebagai sistem adalah keseluruhan satuan kegiatan pendidikan yang direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam rangka menunjang ketercapaian tujuan nasional.

            Penyelenggaraan sistem pendidikan di sebuah negara memiliki perbedaan satu sama lain yang dipengaruhi oleh sistem sosial budaya yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat dan negara tersebut. Hal ini menjadi sangat kompleks mengingat sebuah negara memiliki jumlah individu yang sangat banyak dan beragam, sehingga penyelenggaraan pendidikan juga membutuhkan pengelolaan yang sistematis dan sistemik.  Pengelolaan yang tidak sederhana tersebut meliputi level instruksional (ruang kelas), level administratif (sekolah), level wilayah, level nasional hingga level global. Keseluruhan level atau tahapan merupakan rangkaian proses yang kompleks namun memiliki tujuan yang sama yaitu mencapai tujuan pendidikan nasional dan hal ini merupakan perwujudan dari sebuah sistem yang berorientasi pada pemecahan masalah secara efektif dan efisien.

            Pendidikan yang berkualitas harus dapat mengembangkan seluruh aspek manusia secara utuh atau holistik. Pestalozzi menekankan bahwa pendidikan merupakan banyak sisi yang menggabungkan antaraktivitas moral dan intelektua, sisi yang digabungkan adalah the hand, the heart, and the head” (Akinpelu, 1981, p. 60). Pendidikan menurut Pestalozzi bersifat banyak sisi yang dikombinasikan dengan antara aktivitas moral dan aktivitas intelektual, yaitu: the hand (keterampilan/ psikomotorik), the heart (faktor afektif dan spiritual) dan the head (intelektual/akal/kognitif) yang disatukan dalam kesatuan yang seimbang dan harmoni.

            Kecerdasan seseorang tidak mungkin dibatasi oleh indikator-indikator yang ada dalam achievement test (tes formal) karena kecerdasan terhadap seseorang hanya berlaku pada saat itu, kemungkinan untuk beberapa waktu tidak valid lagi. Menurut Gardner, kecerdasan dapat dilihat dari kebiasaan seseorang, yaitu perilaku yang dilakukan secara berulang-ulang. Jadi, kecerdasan tidak bersifat sesaat atau seketika, melainkan dilihat dari kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang (Chatib, 2014, p. 69). Faktanya, proses pendidikan banyak memiliki kelemahan karena tidak mengembangkan aspek manusia secara utuh. Aspek “akal” seringkali mendapat perhatian yang dominan dibandingkan aspek fisik dan ruhani.

            Namun, aspek akal yang dikembangkan belum sepenuhnya mengambangkan potensi akal manusia seutuhnya. Akal yang identik dengan kecerdasan tidak dikembangkan dengan kerangka teori bahwa kecerdasan bersifat majemuk (multiple intelligences) sebagaimana yang dikemukakan oleh Gardner (1998).

            Pendidikan murah dan gratis tanpa pungutan merupakan salah program pemerintah bagi sekolah negeri guna  memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak terbebani dengan biaya pendidikan anak-anaknya. Namun, dalam praktiknya masih ada sekolah yang melakukan pungutan dan bahkan berbiaya mahal seperti yang dilakukan oleh salah sekolah. Pungutan, berapa jumlahnya dan apapun alasannya, merupakan suatu bentuk praktik yang tidak sesuai dengan misi pendidikan gratis yang telah digariskan oleh pemerintah. Sekolah gratis merupakan kebijakan Nasional yang  dicanangkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945.

            Belajar dapat dilakukan dimana saja, kapan saja dan dengan siapa saja. maka dari itu untuk mempermudah layanan pendidikan yang diberikan sekolah dan guru serta tidak membebani masyarakat dengan biaya pendidikan maka pemerintah melalui Kementrian pendidikan dan Kebudayaan Republik Indoenesia mendirikan Rumah Belajar. Salah satu Solusi dalam menjawab permasalahan pendidikan.

 

BAB II

PEMBAHASAN

a. Hakikat Pendidikan Cerdas

            Menurut UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 pengertian daripada pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Dilihat dari pengertiannya indikator keberhasilan pendidikan indonesia menuju karakteristik manusia seutuhnya yaitu kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat

            Kecerdasan ialah istilah umum yang digunakan untuk menjelaskan sifat pikiran yang mencakup sejumlah kemampuan, seperti kemampuan menalarmerencanakanmemecahkan masalah, berpikir abstrak, memahami gagasan, menggunakan bahasa, dan belajar.Tujuan daripada pendidikan Indonesia secara komprehensif ialah mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama para generasi penerus bangsa yang memiliki kecerdasan yang telah dicantumkan dalam peraturan pendidikan. Lalu cerdas yang bagaimana yang dimaksudkan oleh undang-undang ??, maka cerdas yang dimaksud yang tercantum dalam visi dan misis departemen pendidikan nasional yakni menjadi “insan Indonesia Cerdas Komprehensif, Kompetitif, dan Bermartabat (Insan kamil/Insan Paripurna) yang dimaksud tersebut adalah insan yang secara komprehensif cerdas spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan kinestetis. Untuk lebih jelasnya lagi diantaranya sebagai berikut :        

1. Cerdas Spiritual

  • Beraktualisasi diri melalui olah hati/kalbu untuk menumbuhkan dan memperkuat keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia termasuk budi pekerti luhur dan kepribadian unggul.

2. Cerdas Emosional dan Sosial

  • Beraktualisasi diri melalui olah rasa untuk meningkatkan sensitivitas dan apresiativitas akan kehalusan dan keindahan seni dan budaya, serta kompetensi untuk mengapresiasikannya.
  • Beraktualisasi diri melalui interaksi sosial yang : a) Membina dan memupuk hubungan timbal balik, b) demokratis; c) empatik dan simpatik; d) menjunjung tinggi hak asasi manusia; e) ceria dan percaya diri; f)menghargai kebhinekaan dalam bermasyarakat dan bernegara; g) berwawasan kebangsaan dengan kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara

3. Cerdas Intelektual

  • Beraktualisasi diri melalui olah pikir untuk memperoleh kompetensi dan kemandirian dalam ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Aktualisasi insan intelektual yang kritis, kreatif, inovatif, dan imajinatif
  • Cerdas Kinestetis
  • Beraktualisasi diri melalui olah raga untuk mewujudkan insan yang sehat, b ugar, berdaya tahan, sigap, terampil dan tengginas
  • Aktualisasi insan dan raga

 

            Jenis kecerdasan menurut teori Multiple Intelligences (Gardner, 1993, p. 17- 24) ada delapan, yaitu: (1) Kecerdasan musical (musical/rhytmic intelligence) yaitu memampuan menggubah dan menampilkan komposisi musik, mendengarkan dan memahami musik: menguasai melodi, beat lagu, menguasai musik klasik, mampu bernyanyi dengan baik dan mampu memainkan alat musik.; (2) Kecerdasan fisik (kinestetik/bodily-kinesthetic intelligence), yaitu kemampuan mengontrol gerak tubuh dan keterampilan mengelola objek: melakukan aktivitas berenang, melompat, menyentuh, merasakan, menampilkan sesuatu (activity, running, jumping, touching, feeling, performing); (3) Kecerdasan logika/matematika (logical-mathematical intelligence), yaitu kemampuan seseorang untuk menghadapi dan menaksir sebuah benda, mengabstraksi, memahami hubungan benda-benda tersebut dalam suatu prinsip tertentu: reasoning, facts, sequencing, ranking, patterning; (4) Kecerdasan bahasa (verbal-linguistic intelligence) yang meliputi kemampuan seseorang dalam menguasai kata-kata dan bahasa, kemampuan seseorang untuk berkhayal (berimajinasi), menguasai dan mempelajari bahasa: kata-kata, mendengarkan, berbicara, berdialog; (5) Kecerdasan visual/spasial (visual/spatial intelligence), yaitu kemampuan merasakan, memodifikasi, mentransformasi dan menciptakan pengalaman visualnya dengan atau tanpa stimuli; (6) interpersonal intelligence (kecerdasan interpersonal), kecerdasan ini ditandai dengan kemampuan mencerna dan merespon secara tepat suasana hati, temperamen, motivasi, dan keinginan orang lain: interacting, communicating, charisma, socializing, empathizing; (7) Kecerdasan intrapersonal (intrapersonal intelligence) yaitu kecerdasan ini ditandai dengan kemampuan memahami perasaan sendiri dan kemampuan membedakan emosi; dia memiliki pengetahuan tentang kekuatan dan kelemahan diri: kesadaran terhadap lingkungan/environmental awareness, dan kemampuan mengamati/observing; (8) naturalist, yaitu kemampuan dalam memahami flora dan fauna, the natural world. Kemampuan berkomunikasi dan memahami flora dan fauna, pecinta alam, pawing binatang, ahli biologi, dan sebagainya.

 

b. Pendidikan Murah dan Gratis

            Lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam usaha pemerintah membangun peradaban bangsa. Bisa dikatakan, lembaga pendidikan adalah titik awal pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya karena pendidikan adalah modal dasar untuk mendapatkan kemakmuran madani. Apabila tingkat pendidikan rakyat terjamin, maka dengan sendirinya kesejahteraan akan mengikuti mereka. Pendidikan adalah sebuah investasi panjang bangsa dalam merencanakan kemajuan di masa yang akan datang. Memang hasil yang dipetik dari proses pendidikan tidak instant, artinya kita harus menunggu buah dari investasi ini dalam jangka waktu yang panjang. Dan itupun akan berhasil kalau pemerintah mampu mensinergikan antara pembangunan dalam bidang pendidikan dengan pembangunan di bidang lain seperti ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, politik dan lainnya. Negara Jepang pun yang hancur luluh lantah ketika sekutu membom Hiroshima dan Nagasaki baru bisa merasakan buah dari jerih payah dalam membangun infrastruktur pendidikan setelah menunggu lebih dari beberapa dasawarsa. Namun hasil yang dipetik negara tersebut sangatlah fantastis; mereka mampu menyaingi negara-negara Eropa dan Amerika dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

            Namun perlu dicatat bahwasanya UUD 1945  mengamanatkan pemerintah untuk menyediakan pendidikan bagi setiap warga negaranya. Artinya pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak-hak untuk mendapatkan pendidikan bagi setiap warga negaranya dengan menyelenggarakkan pendidikan bagi mereka dari jenjang terrendah sampai ke jenjang yang paling atas. PBB pun dalam universal declaration of human rights (1948) poin ke-26 menyatakan bahwasanya pendidikan adalah hak dasar yang harus diberikan kepada setiap warga negara, sebagaimana hak untuk hidup dan berbicara.

            Pendidikan “Gratis” masih terus berkembang di masyarakat. Defenisi pendidikan gratis apabila mengacu pada kamus besar Bahasa Indoesia adalah Pendidikan yang tidak dipungut biaya apapun. Pengertian pendidikan gratis antara pemerintah dan masyarakat harus sama. Selama ini, ada pemahaman yang berbeda antara kedua belah pihak. Disisi lain, masyarakat tidak bisa disalahkan karena mempertanyakan atau menuntut kebijakan tersebut, mengingat bahwa masalah ini tidak sepenuhnya tertangkap utuh, baik oleh pihak sekolah maupun orangtua siswa. Kontroversi pun masih terus berkembang walaupun berbagai sosialisasi terus dilakukan.

            Pada dasarnya, program pendidikan gratis pada jenjang pendidikan dasar yang digulirkan oleh pemerintah provinsi disambut suka cita oleh masyarakat. Pelayanan pendidikan tanpa dipungut biaya, memang telah lama diimpikan. UU Nop 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebenarnya telah mengamanatkan masyarakat yang tidak mampu digratiskan atau tidak dikenakan pungutan biaya sampai mencapai usia wajib belajar 9 tahun.

            Kenyataannya, program ini justru menjadi perdebatan di tengah-tengah masyarakat setelah terjadi beda persepsi antara orangtua siswa dan lembaga penyelenggara pendidikan. Pada satu sisi, masyarakat memahami pendidikan gratis yang selama ini digulirkan berari membebaskan seluruh komponen biaya pendidikan paling mendasar dari masyarakat (Orangtua siswa). Padahal, ada komponen biaya pendidikan tertentu yang bisa disumbangkan oleh masyarakat dengan mekanisme tertentu. “Secara garis besar, seyogyanya biaya pendidikan di seluruh sekolah dasar negeri, baik tingkat SD maupun SMP adalah gratis.

            Pelayanan pendidikan tanpa dipungut biaya, memang telah lama diimpikan. UU Nop 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebenarnya telah mengamanatkan masyarakat yang tidak mampu digratiskan atau tidak dikenakan pungutan biaya sampai mencapai usia wajib belajar 9 tahun. Program ini justru menjadi perdebatan di tengah-tengah masyarakat setelah terjadi beda persepsi antara orangtua siswa dan lembaga penyelenggara pendidikan. Pada satu sisi, masyarakat memahami pendidikan gratis yang selama ini digulirkan berari membebaskan seluruh komponen biaya pendidikan paling mendasar dari masyarakat (Orangtua siswa). Padahal, ada komponen biaya pendidikan tertentu yang bisa disumbangkan oleh masyarakat dengan mekanisme tertentu. “Secara garis besar, seyogyanya biaya pendidikan di seluruh sekolah dasar negeri, baik tingkat SD maupun SMP adalah gratis. 
b.1. Dampak Positif
            Kebijakan sekolah gratis mampu memberikan dampak yang positif demi tercapainya cita-cita nasional. Adapun dampak yang mampu ditimbulkan dari sekolah gratis ini, diantaranya :

a.       Mampu memberikan peluang dan kesempatan bagi anak-anak yang kurang mampu   untuk dapat mengenyam bangku pendidikan yang selama ini hanya ada dalam bayangan        dan angan-angan mereka saja,

b.         Mampu meningkatkan mutu pendidikan kedepannya ,

c.         Mampu mengurangi tingkat kebodohan, pengangguran, dan kemiskinan,

d.         Mampu menghasilkan SDM yang berkualitas,

e.       Mampu mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yaitu ikut mencerdaskan anak bangsa

b.2. Dampak Negatif

            Kebijakan Sekolah Gratis selain memberikan manfaat, juga dapat memberikan dampak negatif, diantaranya :

a.       Dengan program sekolah gratis rakyat yang masih awam akan berfikiran bahwa mereka hanya cukup dengan menyekolahkan anak-anak mereka sampai tingkat SD atau SMP saja,

b.      Biaya yang digratiskan hanyalah biaya administrasinya saja, sehingga menimbulkan peluang untuk terjadinya penyalahgunaan dari pihak-pihak sekolah yang tidak bertanggung jawab, misalnya mau tidak mau siswa dipaksa untuk membeli buku-buku pelajaran , LKS, dan biaya Bimbel yang akhirnya tetap tidak gratis juga,

c.       Menimbulkan sebagian Peserta didik berlaku seenaknya dalam hal belajar ataupun pembiayaan.

d.      Apabila sekolah membutuhkan dana untuk keperluan pengadaan peralatan yang mendadak akan keteteran

 

c. Portal Rumah Belajar

            Portal pembelajaran yang menyediakan bahan belajar serta fasilitas komunikasi yang mendukung interaksi antar komunitas. Rumah Belajar hadir sebagai bentuk inovasi pembelajaran di era industri 4.0 yang dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sederajat. Dengan menggunakan Rumah Belajar, kita dapat belajar di mana saja, kapan saja dengan siapa saja. Seluruh konten yang ada di Rumah Belajar dapat diakses dan dimanfaatkan secara gratis.

            Rumah beajar merupakan hasil pengembangan portal sebelumnya yang diluncurkan pada 15 Juli 2011, berisi konten bahan belajar yang dapat dimanfaatkan oleh pendidik dan peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sebagai sumber media pembelajaran. Dengan jargon: Belajar di mana saja, kapan saja, dengan siapa saja, Rumah Belajar sangat mudah diakses. Begitu di-klik, langsung muncul halaman pertama dengan berbagai menu pilihan kelompok materi belajar. Pada menu Fitur Utama terdapat delapan kelompok konten, yaitu Sumber Belajar, Buku Sekolah Elektronik, Bank Soal, Laboratorium Maya, Peta Budaya, Wahana Jelajah Angkasa, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, dan Kelas Maya. Sedangkan pada menu Fitur Pendukung terdapat tiga kelompok konten, yaitu Karya Guru, Karya Komunitas, serta Karya Bahasa dan Sastra. Ada pula materi pembelajaran yang terhimpun dalam Fitur Pendukung.

            Selain itu, Rumah Belajar juga memberikan layanan ketersediaan sumber media pembelajaran dalam bentuk bahan belajar interaktif yang dilengkapi dengan media pendukung gambar, animasi, video dan simulasi, serta dalam bentuk buku digital. Konten-konten yang ada pada Rumah Belajar tersebut disediakan untuk berbagai tujuan, agar pendidik dan peserta didik dapat melaksanakan pembelajaran secara komprehensif. Misalnya fitur Peta Budaya, disiapkan untuk menyediakan berbagai macam materi pembelajaran budaya di Indonesia sehingga peserta didik dapat lebih mengetahui dan menghargai keragaman adat istiadat/budaya. Sedangkan Wahana Jelajah Angkasa dikembangkan agar peserta didik lebih mudah mengenal benda-benda angkasa. Selanjutnya, Bank Soal, berisi kumpulan soal-soal latihan/tes. Juga Karya Guru dan Karya Komunitas, memberi kesempatan pendidik mengunggah karya terbaiknya. Di sini pendidik bisa berbagi informasi/ ilmu dengan yang lain. Fitur yang lain, yakni Kelas Maya, memberi layanan pendidik dan peserta didik menyelenggarakan kegiatan e-learning atau pembelajaran secara daring (online) kapan saja dan di mana saja. Fitur itu memfasilitasi pembelajaran daring antara pendidik dan peserta didik kapan saja dan di mana saja. Baik pada saat jam sekolah maupun di luar jam sekolah (sesuai kesepakatan pendidik dan peserta didik), asalkan guru dan siswa memiliki koneksi internet dan perangkat gawai seperti komputer/laptop/ notebook. Adapun Laboratorium Maya dapat digunakan peserta didik dan pendidik melakukan percobaan di laboratorium secara virtual (maya). Semua percobaan atau simulasi yang tersedia di Laboratorium Maya dapat diunduh oleh pengguna dengan melakukan login terlebih dahulu. Di fitur ini terdapat konten untuk mata pelajaran IPA dan matematika dengan kategori SMP dan SMA.

            Berkaitan dengan pengembangan dan pengadaan sumber-sumber belajar melalui pemanfaatan kemajuan TIK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) telah dan masih terus mengembangkan aplikasi layanan pembelajaran yang disebut sebagai Portal Rumah Belajar (Portal Rumbel). Portal Rumbel yang dikembangkan pada tahun 2011 ini secara terus-menerus disempurnakan dan disosialisasikan ke seluruh nusantara (Kompas.com, 2011). Sosialisasi Portal Rumbel dilakukan secara bertahap, baik melalui pertemuan kedinasan maupun pelatihan, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun di tingkat kecamatan. Portal Rumbel ini terbuka dan gratis bagi masyarakat luas untuk diakses melalui laman: https://belajar.kemdikbud. go.id/ Pengembangan Portal Rumbel sebagai fasilitas layanan pembelajaran dinilai sangat tepat mengingat jumlah penduduk Indonesia pengguna internet yang teSecara singkat, Portal Rumbel dapat dideskripsikan sebagai sebuah aplikasi yang menyajikan fitur utama dan fitur penunjang. Fitur utama menyediakan 8 fasilitas, yaitu: (1) Sumber Belajar, (2) Buku Sekolah Elektronik (BSE), (3) Bank Soal, (4) Laboratorium Maya, (5) Peta Budaya, (6) Wahana Jelajah Angkasa, (7) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, dan (8) Kelas Maya. Di samping itu, masih ada fasilitas pembelajaran lainnya, yaitu: Pijar Jaringan, Peluang, dan Reproduksi Tumbuhan. Fitur-fitur ini terus mengalami perubahan karena ditingkatkan dan disempurnakan, baik kuantitas maupun kualitas konten pembelajaran yang disediakan (https://belajar.kemdikbud.go.id/Dashboard/)rus meningkat setiap tahunnya.

            Kemudian, fitur penunjang menyajikan 3 fasilitas, yaitu: (1) Karya Komunitas (Materi pembelajaran dari komunitas), (2) Karya Guru (Materi pembelajaran dari guru), dan (3) Karya Bahasa dan Sastra (Pustaka bahasa dan sastra). Tampaklah bahwa melalui berbagai fitur yang disediakan, Portal Rumbel tidak hanya ditujukan untuk kepentingan peserta didik saja tetapi juga bagi kepentingan guru dan orang tua serta masyarakat luas. Dari sisi kepentingan peserta didik, berbagai fasilitas yang tersedia yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan tingkat pendidikannya antara lain adalah: (1) sumber belajar dalam bentuk audio, video, teks, foto, dan animasi dapat diakses dan dimanfaatkan; (2) Buku Sekolah Elektronik (BSE) yang juga dapat diakses dan diunduh peserta didik guna memperkaya materi pelajaran yang mereka peroleh dari guru, (3) Bank Soal yang berisikan kumpulan soal yang dapat dimanfaatkan oleh setiap peserta didik, tidak hanya untuk berlatih mengerjakan soal-soal tetapi sekaligus juga mengukur tingkat penguasaan mereka terhadap materi pelajaran, dan (4) Laboratorium Maya merupakan fasilitas pembelajaran yang dapat diakses dan dijadikan peserta didik sebagai ajang praktikum sesuai dengan tuntutan kurikulum.

             Dari sisi guru, salah satu dari berbagai fasilitas layanan yang tersedia di Portal Rumbel yang dapat dimanfaatkan guru adalah bahan-bahan yang diperlukan untuk penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dalam kaitan ini, guru tidak perlu bersusah payah lagi membuat sendiri gambar, animasi, video dan media lainnya yang dibutuhkan dalam membelajarkan peserta didiknya. Guru juga tidak perlu lagi harus keluar rumah (misalnya ke toko buku atau perpustakaan yang ada atau terdekat) guna mencari bahan-bahan pembelajaran yang dibutuhkan tetapi guru cukup di rumah dengan menggunakan komputer/laptop yang terkoneksi dengan internet. Melalui pemanfaatan Portal Rumbel, guru akan terarah dan terkondisi dalam menerapkan kegiatan pembelajaran yang tidak lagi berfokus pada dirinya (teachercentered learning) tetapi bergeser menjadi pembelajaran yang berfokus pada peserta didik (student-centered learning).

            Di samping dimudahkan untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran, guru juga dapat memanfaatkan peluang dalam pengembangan/peningkatan kompetensi dirinya secara online tanpa harus meninggalkan tempat tinggal dan keluarga serta tugas professional membelajarkan peserta didiknya. Dari sisi orang tua, di samping mendampingi dan memotivasi anaknya belajar di rumah, setidak-tidaknya orang tua juga dapat menyarankan dan bahkan melakukan pendampingan terhadap anaknya secara berkala untuk mengunjungi Portal Rumbel.

            Dengan kondisi yang demikian ini, penggunaan fasilitas TIK yang tersedia di rumah atau yang dimiliki anak (baik berupa komputer, laptop, tablet maupun telepon genggam) dapat dioptimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan pembelajaran. Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan tampaklah bahwa keberadaan Portal Rumbel yang menyajikan ragam fasilitas untuk kepentingan layanan pembelajaran disediakan secara terbuka untuk diakses masyarakat luas sesuai dengan kebutuhannya. Guru akan merasakan terfasilitasi dalam membelajarkan peserta didiknya dengan keberadaan Portal Rumbel.

            Demikian juga halnya dengan peserta didik, terfasilitasi dengan adanya Portal Rumbel sehingga mereka dapat membelajarkan diri mereka masing-masing. Para orang tua, dengan mengetahui keberadaan Portal Rumbel yang menyediakan berbagai fasilitas layanan pembelajaran, dapat menyarankan atau bahkan mendampingi anak-anaknya memanfaatkan Portal Rumbel dalam kegiatan belajar. Pada satu sisi, sebagaimana yang telah diuraikan bahwa pemanfaatan Portal Rumbel dengan berbagai layanan fasilitas pembelajarannya berpengaruh, baik terhadap kegiatan pembelajaran yang dikelola guru maupun terhadap kegiatan belajar mandiri peserta didik. Artinya, guru dan peserta didik akan terfasilitasi dalam kegiatan pembelajaran. Terlebih-lebih lagi apabila Portal Rumbel dirancang dan dimanfaatkan guru secara terpadu dalam kegiatan pembelajaran. Apabila peserta didik secara individual memanfaatkan Portal Rumbel, maka khasanah pengetahuan mereka juga akan meningkat. Dengan mengetahui ketersediaan Portal Rumbel ini, maka para orang tua juga akan dapat menganjurkan anaknya untuk meningkatkan kegiatan belajarnya di rumah melalui pemanfaatan Portal Rumbel.

             Pada hakekatnya, Portal Rumbel tidak hanya diperuntukkan bagi kepentingan peserta didik pada jalur pendidikan persekolahan saja tetapi juga mereka yang berada di luar jalur pendidikan sekolah termasuk masyarakat luas. Portal Rumbel menyediakan berbagai fasilitas layanan pembelajaran yang terbuka setiap saat bagi siapa saja yang membutuhkan. Ketersediaan Portal Rumah Belajar ini ternyata masih belum optimal dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah (guru) untuk membelajarkan peserta didik.

             Berbagai tulisan atau kajian terhadap keberadaan Portal Rumbel telah dilakukan, baik dari aspek pemanfaatan dan manfaatnya maupun dari aspek kendala atau kekurangan yang dihadapi dalam pemanfaatannya. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh melalui wawancara terbatas dari sebagian guru diketahui bahwa pada kenyataannya, sekolah-sekolah belum optimal memanfaatkan Portal Rumbel untuk membelajarkan peserta didik. Artinya, masih sebagian kecil guru yang telah menerapkan pemanfaatan Portal Rumbel untuk kepentingan pembelajaran peserta didik. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa Portal Rumbel yang menyediakan berbagai fasilitas layanan pembelajaran secara cuma-cuma dan berkualitas ini belum optimal dimanfaatkan oleh semua guru di sekolah? Kondisi yang demikian inilah yang menggugah penulis untuk menelitinya. Berkaitan dengan masalah yang menjadi fokus pembahasan di dalam artikel ini sebagaimana yang telah dirumuskan di atas, maka tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan berbagai faktor penyebab guru belum optimal memanfaatkan Portal Rumbel dalam membelajarkan peserta didik.

 

d. Menyelenggarakan pendidikan yang cerdas, Murah dan Gratis dengan menggunakan Portal Rumah Belajar.

            Pemanfaatan kemajuan TIK untuk pembelajaran merupakan tantangan dan sekaligus juga sebagai peluang baru bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan/ pembelajaran. Hal yang sama juga dirasakan oleh para peserta didik, orang tua, pribadipribadi yang mulia yang terpanggil untuk membentuk karakter anak bangsa yang melek teknologi. Dalam kaitan ini, ada sebagian peserta didik yang membawa laptop atau gawai yang dimilikinya untuk digunakan belajar bersama-sama secara bergantian termasuk dalam menyelesaikan tugas-tugas.

            Seiring dengan kemajuan TIK ini, peran guru telah mengalami perubahan dari yang semula sebagai penyampai pengetahuan, sumber utama informasi, ahli materi, dan sumber segala jawaban menjadi sebagai fasilitator pembelajaran, pelatih, kolaborator, navigator pengetahuan, dan mitra belajar peserta didik (Anderson, 2010). Di samping itu, guru juga bergeser perannya dari yang semula mengendalikan dan mengarahkan semua aspek pembelajaran, menjadi lebih banyak memberikan alternatif dan tanggung jawab kepada peserta didik dalam proses pembelajaran (Warsihna, 2012). Guru tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling tahu terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang berkembang (Rohendi, Mentari, Saepudin, 2013).

            Keberadaan Portal Rumbel ini telah memungkinkan guru dan peserta didik memanfaatkannya untuk melaksanakan transformasi komunikasi pada kegiatan pembelajaran secara terbuka atau di mana saja. Dengan dukungan sinyal yang cukup melalui Wireless Fidelity (WiFi) memungkinkan peserta didik dapat menikmati kegiatan pembelajaran berbasis e-learning melalui laman: http://belajar. kemdikbud.go.id. Portal Rumah Belajar sebagai Portal yang resmi dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan untuk memfasilitasi tersedianya (1) berbagai pilihan sumber belajar, baik bagi kepentingan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan maupun masyarakat umum, (2) layanan epembelajaran yang terintegrasi dengan pengembangan inovasi pembelajaran, (3) sarana layanan pelatihan dan pengembangan profesi berkelanjutan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, dan (4) wahana pengembangan kreativitas dan saling berbagi secara kolaboratif di antara peserta didik, tenaga kependidikan, dan masyarakat umum (https://belajar.kemdikbud.go.id/Dashboard/).

            Secara konseptual, manfaat Portal Rumah Belajar dapat ditinjau dari empat pilar, yaitu: (1) sebagai sumber belajar, (2) sarana epembelajaran antara siswa dan guru, antara siswa dengan siswa, baik dalam satu sekolah maupun antarsekolah, (3) sebagai sarana komunikasi dan kolaborasi antara individu guru dan siswa maupun antarsekolah, dan (4) sebagai wahana pengembangan profesionalisme guru.

             Bila dilihat dari ketersediaan layanan pembelajaran yang terdapat pada Portal Rumbel, maka pada dasarnya dapat dikatakan bahwa guru telah terlayani aktivitasnya, baik dari segi e-administrasi bagi guru dalam memperoleh materi pembelajaran maupun dari segi kebutuhan yang berhubungan dengan konten pembelajaran. Konten-konten pembelajaran yang tersedia di Portal Rumbel dikelompokkan menurut jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Ketersediaan konten pembelajaran di Portal Rumbel ini diakui responden tidak merata jumlahnya untuk masing-masing satuan pendidikan. Bahkan untuk peserta didik pada pendidikan berkebutuhan khusus, jumlah konten pembelajaran yang tersedia masih sangat terbatas.

 

BAB III

SIMPULAN

            Berdasarkan paparan diatas makan dapat disimpulkan bahwa adanya pola praktis pendidikan yang mengintegrasikan aspek cerdas, kreatif dan berkarakter pemerintahan diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami sekolah selama ini. Pada  masalah biaya dan pungutan sekolah yang dianggap oleh banyak orangtua sangat membebani mereka. Ketersediaan konten pembelajaran yang terdapat pada Portal Rumah belajar yang disediakan oleh Pustekkom Kemendikbud dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar baik oleh guru dan siswa yang menyediakan konten pembelajaran dengan cerdas, murah dan gratis.

 

DAFTAR PUSTAKA

Anderson, Jonathan. 2010. ICT Transforming Education: A Regional Guide. BangkokThailand: UNESCO Bangkok Asia and Pacific Regional Bureau for Education.

Driyarkara (1980). Driyarkara tentang pendidikan. Jakarta: Penerbitan Yayasan Kanisius.

Gardner, H. (1993). Multiple intelligences: the theory in practice. New York: BasicBooks.

Husen, Torsten. (1988). Masyarakat belajar. (Terj. P. Sartono Hargosewoyo, Yusuf Hadi Miarso), Jakarta: Penerbit CV. Rajawali.

Indriyanto, Bambang. 2014. Maksimalisasi Tujuan Pedagogis dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Artikel di dalam Jurnal TEKNODIK Vol. 18 Nomor 2, Agustus 2014. ISSN: 2088-3978. Ciputat-Tangerang Selatan: Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan.

Kompas.com. 2011. “Belajar Tanpa Batas di Rumah Belajar”. Sumber: http://edukasi. kompas.com/read/2011/07/15/18332747/ Belajar.Tanpa.Batas.di.Rumah.Belajar (Diakses tanggal 22 Februari 2018).

Munir. 2014. Kerangka Kompetensi TIK Bagi Guru. Bandung: Penerbit Alfabeta. Purwanto, dkk. (eds.). 2009. Tigapuluh Tahun Kiprah Pustekkom dalam Pendidikan. CiputatTangerang Selatan: Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan. Resta, Paul (ed.). 2002. Information and Communication Technologies in Teacher Education. A Planning Guide. Paris: Division of Higher Education UNESCO

Website: https://belajar.kemdikbud.go.id/ Portal Rumah Belajar (Diakses tanggal 27 Februari 2018). ISSN: 2088-3978. Ciputat-Tangerang Selatan: Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan.




 

 

 

Rabu, 21 Oktober 2020

PERJALANAN MENJADI SAHABAT RUMAH BELAJAR SUMUT 2020

SRB SUMUT 2020
Aku akan berbagi cerita seputar perjalanan menjadi SRB SUMUT 2020. Banyak hal baru dan pengalaman baru yang baik buat ku pribadi. Menjadi SRB SUMUT 2020 bukan hal biasa bagi ku. Di tahap ini aku harus berjuang juga, langkah-langkahku ku sesuai kan dengan action plane yang sudah ku buat. 
Aku merasa belum maksimal tapi aku tetap semangat semampu ku.

Ini ni action plane ku

 Nah di awali dengan melapor ke Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, aku bersama teman-teman SRB (Deli Serdang) menuju kantor dinas pendidikan pada tanggal 6 Oktober 2020. Kami menyambangi Bapak Jumakir, S.Pd,, M.Pd selaku Kasi GTK SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Beliau menyambut kami dengan baik sekali dan memberi dukungan sepenuhnya untuk melakukan kegiatan terkait tugas SRB. Kemudian beliau membawa kami menghadap Bapak Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang yaitu Bapak Yusnaldi ,M.Pd kemudian dilanjutakan menghadap Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Pada intinya Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang sangat mendukung dengan kegiatan PembaTik dan tugas SRB yang tengah kami emban, akhir cerita kami mengantongi surat tugas dari Kepala Dinas untuk melakukan kegiatan terkait Pemanfaatan Tik dalam pembelajaran dan sosialisasi Portal Rumah Belajar.

foto bareng Kadis pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Sekdis pendidikan dan Kasi GTK SMP

Kegiatan berikutnya adalah memulai sosialisasi atau berbagi terkait PembaTik dan Portal Rumah Belajar. Kegiatan sosialisasi yang saku lakukan adalah selurunya tatap maya. Hal ini karena di sekolah ku selama 2 minggu itu memang di offkan dulu untuk kegiatan luring dan sebagainya. Karena kondisi yang memang mengharuskan begitu. 

Kegiatan- kegiatan Webinar  yang aku lakukan bersama teman-teman SRB lainya

1. Tanggal  7 Oktober 2020 " Webinar SRB Berbagi Inovasi dan Pemanfaatan Portal Rumah Belajar"



2. Tanggal 15 Oktober 2020 Pukul 10.00 WIB 
Webinar " Optimalisasi Layanan PJJ Melalui Pemanfaatan TIK dan Portal Rumah Belajar di Kabupaten Deli Serdang" 





3. Tanggal 16 Oktober 2020
" Sosialisasi Portal Rumah Belajar Pada Siswa"


4. 18 Oktober 2020 
Webinar "Srikamdi Meletek (Melek Teknologi) Berbagi bersama Rumah Belajar"

Dirangkai dengan Quiz di akhir acara dan terpilih 6 orang teratas mendapat pulsa 25K dari kami. Alhamdulillah berjalan dengan baik

link recordere


5. 19 Oktober 20202
Webinar "Kolaborasi Untuk Berbagi Bersama Rumah Belajar"

link life streaming

Demikian rekam jejakku sebagai SRB SUMUT 20202.





Kamis, 24 September 2020

Tugas Level 3

 Tugas Level 3 saya memilih membuat Media Pembelajaran Interaktif. Klik di sini



Sampul MPI

Berjudul HUBUNGAN ANTAR  SUDUT AKIBAT DUA GARIS SEJAJAR DIPOTONG GARIS TRANSVERSAL, Yang merupakan materi terkait garis dan sudut di kelas 7 semester 1. check it out


Selain dari MPI ada tugas Refleksi Pembelajaran berikut cuplikannya

Tugas Level 2

Berikut adalah Tugas pada Level 2 Pembatik 2020

Bilangan Berpangkat dan bentuk akar

Media ppt tentang bilangan berpangkat dan bentuk akar

 

Persamaan Kuadrat.ppt

Latihan Dan Pembahasan Soal PK (SMP kelas 9 semester1)

Rabu, 23 September 2020

RPP PJJ Matematika kelas 8 semester 1

Berikut adalah RPP PJJ yang saya pakai selama pandemi ini. Boleh di intip, Mohon saran dan masukan jika ada yang harus saya perbaiki